KEDIRI - Perkumpulan Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kelurahan Pojok Kota Kediri melakukan aksi damai dengan membawa kendaraan truk 2 unit, tossa ada 2 unit, sound system serta seni jaranan Mayangkoro mendatangi Kantor DPRD Kota Kediri Jalan Mayor Bismo dan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (12/5/2022)
Ratusan aksi damai Saroja dan warga Kelurahan Pojok menyampaikan aspirasi warga di depan pintu gerbang kantor dewan dengan membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan Kembalikan SMA Negeri 5 Kota Kediri.
Menariknya dalam aksi damai kali ini, juga menampilan atraksi seni jaranan dari grup Mayangkoro asal Kelurahan Pojok pimpinan Bopo Soleh, sehingga membuat suasana tegang menjadi sedikit terhibur.
Setelah melakukan orasinya, beberapa perwakilan Saroja ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino, Fery Kepala BPKAD, Ashari, Bambang G dan Ayub ketiganya anggota Komisi C DPRD Kota Kediri.
Usai melakukan pertemuan dengan dewan. Dijelaskan Supriyo selalu Penasehat Perkumpulan Saroja Kediri menyampaikan, beberapa tuntutan meminta pernyataan resmi dari DPRD Kota Kediri tentang dukungan hibah lahan untuk pembangunan SMA Negeri 5 sebagai pengganti atas beralihnya fungsi SMA Negeri 5 menjadi SMA Taruna Brawijaya.
Pihak dewan akan mendukung untuk pembangunan SMA Negeri 5 Kota Kediri sebagai penggantinya di wilayah Kelurahan Pojok akan dibangun tahun 2023.
"Sedangkan, untuk beberapa warga Kelurahan Pojok yang belum mendapatkan kompensasi terkait dampak TPA, tahun ini untuk warga Lingkungan Boro akan kembali masuk ring 1 dan tahun ini akan bisa cair dikirim lewat rekening masing-masing penerima, " ungkap Supriyo.
Kemudian, melanjutkan aksi damai menuju kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto Mojoroto Kota Kediri.
Baca juga:
Inspektorat Kab Kediri Selidiki Tim Penguji
|
Setelah melakukan fragmen dan seni jaranan, beberapa perwakilan Saroja ditemui Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf didampingi Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmad dan Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri Nur Ngali di gedung aula Heritage Kantor Kejari Kota Kediri.
Kedatangan Supriyo ke Kejari Kota Kediri melaporkan secara resmi terkait kasus dana hibah dan bansos DPRD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019 dengan total sebesar Rp 28 miliar.
"Dari total 28 pokmas ada 15 pokmas yang diduga fiktif. Kami sangat berharap dugaan pokmas fiktif agar tidak terulang kembali. Kami hanya membawa satu contoh satu pokmas yang diduga fiktif yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri, " ucap Priyo.
Sementara itu, Kajari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf menyatakan, terkait laporan dugaan bansos DPRD Kota Kediri tahun anggaran 2019, yang dilaporkan oleh Perkumpulan Saroja Kediri hari ini, kita terima dan akan kita pelajari dan segera kita tindaklanjuti.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Saroja yang sudah banyak melakukan kontrol sosial terkait beberapa kasus korupsi yang ada di Kota Kediri, " tutup Kajari Kota Kediri.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmad menyatakan, hari ini dari perkumpulan Saroja menyerahkan pengaduan lagi terkait bansos DPRD Kota Kediri tahun anggaran 2019.
"Saya belum membaca secara detail, karena baru saya terima hari ini. Nanti akan saya teliti dan pelajari. Tentunya laporan tersebut segera kita tindaklanjuti, "tutup Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri.